Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan rotasi pada sejumlah pegawai Kementerian Keuangan khusus di jajaran Badan Kebijakan Fiskal (BKF) atau pejabat setingkat eselon III dan IV menjadi pejabat fungsional.
Rotasi ini dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pegawai setingkat eselon III dan IV dihilangkan untuk meringkaskan rantai birokrasi yang berbelit.
"Presiden menyampaikan dalam rangka menyederhankan birokrasi kita akan mengurangi pejabat eselon III dan IV," kata Sri Mulyani saat melantik sejumlah pejabat setingkat Eselon II, III, IV dan Fungsional di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Sebagai pengelola keuangan negara, Sri Mulyani menyebut pihaknya tidak memerlukan banyak pejabat struktural, melainkan fungsional.
Baca Juga: Pastikan BPJS Kesehatan Berjalan dengan Baik, Jokowi Sidak ke RSUD Subang
"Dalam rangka melaksanakan instruksi delayering Kemenkeu memulainya di unit yang memamg sangat jelas merupakan lebih banyak diisi fungsional," kata dia.
Di BKF, Sri Mulyani memangkas jabatan eselon III sebanyak 19 dari 36 jabatan. Lalu di eselon IV dipangkas 74 dari 124 jabatan.
"Administrasi 9 jabatan eselon III dihilangkan dari 36 jabatan, eselon IV 74 jabatan eselon dihapus dari sebelumnya 124 jabatan. Jadi 35 dan 74 pejabat eselon III dan IV di BKF," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
"Prubahan ini mungkin tidak sekadar instruksi Presiden, kementerian langsung melaksanakan tapi belum tentu melaksanakan esensi delayering, perubajan mindset dari pejabat struktural ke fungsional masih harus terus dibangun," Sri Mulyani. menambahkan.
Baca Juga: Ramai Tagar #RakyatTolakKerasFPI, Publik Minta Jokowi Cek Rekam Jejak FPI