Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan proyek pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan merupakan proyek besar.
Hal tersebut dikatakan Suharso dalam acara Lokakarya Penerapan Omnibus Law Dalam Pelaksanaan Kebijakan Pemindahan ibu kota Negara, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
"Orang melihat itu, (pemindahan ibu kota) ini adalah sebuah proyek besar, big project and then a lot opportunity. Saya kira bukan seperti itu," kata Suharso.
Baca Juga: Dipanggil Jokowi, Bambang Brodjonegoro Bakal Tangani Pemindahan Ibu Kota
Suharso menyebut pemindahan ibu kota bukan semata-mata untuk mengundang para pebisnis datang ke Kalimantan Timur, menurut dia unsur bisnis hanya sebuah nilai plus jika Ibu Kota Negara pindah ke daerah tersebut.
"Itu (bisnis) hanya ikutannya saja, itu iya. Tapi yang penting kita memindahkan Ibu Kota Negara adalah sebuah Ibukota Negara yang bisa kita kenang selama 100, 200 bahkan 400 tahun mendatang," kata Suharso.
Politisi Partai PPP itu menilai ibu kota DKI Jakarta saat ini sudah memiliki beban yang cukup berat untuk menjalankan sistem pemerintahan, ekonomi dan bisnis, sehingga pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur merupakan jalan keluar untuk mengurangi beban DKI Jakarta.
"Jakarta sekarang umurnya berapa 451 tahun kalau tidak salah, kota yang penuh sejarah dan perjuangan," kata Suharso.
Untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota negara, Suharso mengatakan pihaknya bakal mempersiapkan Undang-Undang terkait pemindahan ibu kota melalui mekanisme Omnibus Law. Hal itu dilakukan mengingat waktu pembangunan ibu kota negara yang akan segera dimulai.
Baca Juga: Panitia Khusus DPR Soroti Pemindahan Ibu Kota
"Mungkin kami akan memakai omnibus law mekanismenya," katanya.