Suara.com - Pemerintah berencana memberikan berbagai relaksasi dan insentif pajak dalam kerangka UU Omnibus Law Perpajakan. Diharapkan kerangka UU ini rampung akhir tahun ini dan bisa langsung dibahas oleh DPR.
"Kita akan terus menyelesaikan untuk Omnibus pajak agar lingkungan investasi kita perbaiki, saya sebut tadi ada 6 kelompok dalam Omnibus Pajak dan sekarang dalam proses formulasi secara final dan harmonisasi agar bisa disampaikan ke DPR," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, pada dasarnya dalam UU Omnibus Law Perpajakan tersebut ada beberapa insentif keringanan pajak yang bakal diberikan pemerintah seperti keringanan pembayaran pajak bagi kelompok, penurunan pajak PPh korporasi, pajak untuk deviden hingga penurunan sisi denda dari pembayaran pajak yang tertunda sebelumnya.
"Di dalam RUU ini pemerintah mengusulkan bahwa sanksi administrasi bagi pelanggaran pajak yang selama ini dihitung berdasarkan flat rate yaitu 2 persen per bulan," katanya.
Baca Juga: KPK Minta 10 Penyidik dari Ditjen Pajak
"Ini semuanya tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum dari pemberian berbagai fasilitas agar landasan itu menjadi lebih tegas dan kuat sehingga kita bisa melaksanakan policy-policy perpajakan di dalam mendorong penciptaan kesempatan kerja," tambah Sri Mulyani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia memiliki komitmen untuk membuat iklim investasi yang semakin menarik dalam lima tahun ke depan.
Penyederhanaan aturan dan birokrasi di Indonesia kata Jokowi akan terus dilakukan. Jokowi akan melakukan pemangkasan sekitar 70 hingga 74 Undang Undang secara sekaligus dalam waktu bersamaan melalui omnibus law.
Dengan omnibus law ini, Jokowi berharap semua peraturan yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan menghambat investasi akan bisa disederhanakan.
"Dan juga pemangkasan birokrasi kita yang semakin simpel sehingga keputusan-keputusan yang diambil nanti juga akan semakin cepat. Yaitu nantinya akan dipangkas eselon IV dan eselon III di birokrasi kita," ucap dia.
Baca Juga: Heboh Artis Pamer Saldo ATM, Billy Syahputra Siap Diperiksa Ditjen Pajak