Suara.com - Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) resmi menyambut bergabungnya lima bank nasional sebagai anggota baru, yaitu CIMB Niaga, Bank Syariah Mandiri, OCBC NISP, Maybank Indonesia, dan HSBC Indonesia. Total ada 13 bank anggota IKBI yang kini mewakili 60 persen aset perbankan nasional.
Penandatanganan dilaksanakan dalam seminar internasional bertajuk "Menggerakkan Sektor Keuangan Menuju Perekonomian Tahan Perubahan Iklim", yang digelar IKBI bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Meluasnya jaringan keanggotaan IKBI diharapkan dapat menjadi katalis bagi pemerataan peningkatan kinerja bank nasional dalam hal integrasi aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) pada strategi bisnisnya. Langkah penting industri ini akan mendongkrak peluang bisnis keuangan berkelanjutan yang inovatif dengan membangun solusi-solusi keuangan baru.
“Kami mengapresiasi bergabungnya CIMB Niaga, Bank Syariah Mandiri, Bank OCBC NISP, Maybank Indonesia, dan HSBC Indonesia untuk memperkuat IKBI. Harapan kami, para anggota IKBI dapat menjadi pionir yang meningkatkan peran sektor keuangan dalam mendorong para nasabah untuk menerapkan transformasi praktik berkelanjutan, memitigasi risiko keberlanjutan pada portofolio dan beralih pada peluang ekonomi global yang rendah karbon dan tahan terhadap perubahan iklim," kata Ketua IKBI, yang juga Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia, Sunarso.
Baca Juga: Pemerintah Paksa Perbankan Turunkan Suku Bunga KUR?
Saat ini, kita sedang berada pada masa transisi menuju pembangunan ekonomi rendah karbon. Berdasarkan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, emisi gas rumah kaca (GRK) paling banyak dihasilkan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang melibatkan sektor perubahan tata guna lahan dan gambut, energi, industri, pertanian, dan limbah.
Apabila kegiatan bisnis saat ini tidak merubah cara-cara produksinya untuk lebih efisien dan rendah emisi, maka target penurunan emisi GRK Indonesia pada 2030 tidak akan tercapai. Sektor jasa keuangan mempunyai peranan kunci di dalam mengembangkan kebijakan yang dapat meningkatkan kinerja praktik berbagai industri guna menurunkan emisi GRK.
Berdasarkan data The Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC) 2018, kenaikan suhu bumi sebesar 1,5 derajat Celcius akan menimbulkan dampak iklim yang cukup besar, seperti terjadinya kekeringan, curah hujan yang tinggi, kenaikan permukaan air laut, dan kepunahan spesies serta bertambahnya isu ketahanan pangan. Ancaman tersebut dapat berpotensi menyebabkan ketidakstabilan ekonomi dan terganggunya kehidupan sosial.
Hal ini juga sudah menjadi perhatian para regulator di tingkat global, termasuk Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan Peraturan No. 51 Tentang Keuangan Berkelanjutan di Indonesia sebagai respons terhadap kondisi dimaksud.
Bank Indonesia pun menunjukkan komitmennya untuk ikut serta dalam pengelolan risiko iklim dengan bergabung menjadi anggota the Network for Greening the Financial System (NGFS). Sebuah platform regulator keuangan global untuk mengatasi risiko perubahan iklim.
Baca Juga: Keamanan Sistem IBM i Mulai Ramai Digunakan Industri Perbankan
Pada kesempatan ini, IKBI mengumpulkan jajaran pemimpin lembaga jasa keuangan nasional dan para pemangku kepentingan pasar modal guna memberikan pemahaman yang lebih baik terkait bagaimana memahami adanya risiko iklim di dalam portofolio mereka dan mengelolanya agar terhindar dari potensi disrupsi ekonomi yang buruk.