Suara.com - Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Dimasz Jeremia menyatakan, pelarangan rokok elektrik atau Vape bukan solusi untuk mengatasi masalah yang ada.
Karena menurutnya, rokok elektrik vape hanyalah alat yang digunakan untuk membantu perokok berhenti.
"Dengan vape dilarang, bukan berarti vapers tidak akan balik ke rokok. Tapi nanti masalahnya adalah sama lagi, nanti ngerokok tapi tidak bisa berhenti dari dampak negatif merokok," kata Dimasz, Rabu (27/11/2019).
"Menghilangkan alatnya (tools) tidak akan menghilangkan masalah, masalah itu akan hilang kalau kita memberikan solusi untuk mengatasi masalah, bukan menghilangkan alatnya," tambahnya.
Baca Juga: Pengguna Vape Unggah Hasil Rontgen Parunya Sehat, Ini Tanggapan Dokter
Tanggapan Dimasz mirip dengan Padma Shri Awardee, Presiden Yayasan Peduli Jantung India, sebuah organisasi nirlaba India yang misinya adalah mewujudkan India sebagai negara yang lebih sehat dan bebas penyakit. Di India, pemerintah daerah telah memberlakukan larangan terhadap produk vape.
"Dalam pandangan saya, melarang produk yang bertujuan mendukung penghapusan rokok konvensional untuk meningkatkan kualitas kehidupan perokok dewasa tidak ada gunanya. Pemerintah harus melihat peraturan pasar rokok elektrik dan bukan melakukan larangan langsung, sementara rokok konvensional tetap legal dan tersedia. Aturan tersebut dapat mencakup pengawasan ketat terhadap akses oleh anak di bawah umur dan pemahaman lebih lanjut tentang risiko nikotin," Padma menjelaskan.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Departemen Biokimia, North-Eastern Hill University di Shillong, India, menemukan bahwa mengkonsumsi vape dapat mengurangi risiko kanker sekitar 90 persen hingga 92 persen dibandingkan dengan rokok konvensional.
Padma khawatir bahwa dengan larangan itu, hal itu akan mendorong perdagangan ilegal di pasar gelap, yang pada gilirannya dapat menyebabkan perdagangan bahan-bahan berbahaya dan membuat para pelaku kesehatan masyarakat kemudian secara keliru menilai potensi manfaat vape.
"Bukan tidak mungkin, larangan ini adalah sinyal yang salah dan mengasumsikan bahwa rokok konvensional lebih aman daripada rokok elektrik atau vape," jelas Padma.
Baca Juga: Beredar Surat Larangan Vape, Begini Tanggapan BPOM
Hal-hal yang telah terjadi di India dan beberapa negara lain dapat menjadi referensi bagi Indonesia untuk mengatasi pro dan kontra terkait dengan rokok elektrik.