Pelindo III Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019

Senin, 25 November 2019 | 15:16 WIB
Pelindo III Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019
Dirut Pelindo III Doso Agung (tengah) di Kawasan Perak Timur Surabaya. (antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III menjadi salah satu BUMN yang terbuka ke publik. Hal ini setelah Pelindo III mendapat penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.

Direktur Utama Pelindo III, Doso Agung mengatakan prestasi ini bukti bahwa Pelindo III sangat terbuka ke publik.

"Ini membuktikan badan usaha kepelabuhanan Pelindo III menunjukan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan menjalankan sesuai yang diamanatkan undang-undang," ujar Doso dalam keterangannya, Senin (25/11/2019).

Raihan penghargaan ini, kata Doso, juga berkat dari tim yang telah berupaya dan bekerja secara optimal untuk itu prestasi yang membanggakan ini agar tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga: Kurangi Penggunaan BBM, Pelindo III Manfaatkan Listrik PLN

"Penghargaan ini menjadi kado tersendiri buat Pelindo III yang akan berusia 27 tahun pada 1 Desember nanti dan ini membuktikan bahwa Pelindo III selalu tunduk terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah karena keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen kami terhadap good corporate governance (GCG) dan kami perusahaan negara yang taat pada aturan," tuturnya.

Perlu diketahui bahwa mekanisme penilaian didasarkan pada monitoring dan evaluasi (monev) oleh tim komisi informasi kepada seluruh badan publik terhadap kuesioner dengan indikator pengembangan website terkait dengan PPID dan pengumuman informasi publik sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

Selanjutnya dilakukan penilaian terhadap indikator pelayanan informasi publik dan penyediaan informasi publik dan dilanjutkan presentasi badan publik untuk menilai komitmen, koordinasi, dan inovasi dalam implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tujuan monev KIP untuk mengetahui implementasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada badan Publik sehingga tujuan mengoptimalkan tugas dan fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas kepada masyarakat terlaksana dengan baik.

Baca Juga: Pelindo III Kucurkan Rp 2,4 Miliar Bina Lingkungan 141 Objek di Jawa Timur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI