Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong skema dukungan permodalan melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) yang disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Skema ini dilakukan untuk mengefisiensikan usaha tani dan kegiatan pertanian rendah biaya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas.
"Menggalang resources dari luar Kementan menjadi pilihan yang rasional, terutama untuk ekspansi pertanian melalui optimalisasi lahan dan penyediaan air, serta menerapkan mekanisasi inovasi teknologi," ujar Kepala Biro Humas Kementan, Kuntoro Boga Andri, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Menurut Kuntoro, saat ini, Kementan di bawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL) juga sedang berusaha menarik anggran alokasi dana KUR sebesar Rp 50 triliun untuk pengembangan pertanian tahun 2020 mendatang.
Baca Juga: Kementan Raih Dua Penghargaan Perak SNI Award 2019
"Menteri Pertanian ingin sekitar 26,4 persen dari total KUR masuk ke sektor pertanian. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dari hulu hingga hilir. Yang jelas, akses petani harus lebih mudah dan terorganisir supaya mampu memperkuat potensi pertanian di tiap daerah," katanya.
Kuntoro menjelaskan, pemerintah juga memprioritaskan cakupan perluasan asuransi sebagai bentuk perlindungan kepada petani yang memiliki usaha relatif kecil. Program ini rencananya dilakukan dengan skema subsidi dan bantuan yang berkeadilan.
Menurutnya, skema ini diharapkan mampu mendorong peningkatan produksi secara nyata dan berkeadilan. Pemerintah akan melibatkan peran swasta dan perbankan dalam pembangunan pertanian ke depan.
"Manajemen korporasi akan dijadikan sebagai basis utama untuk menarik keterlibatan swasta dan perbankan dalam memberikan kesejahteraan terhadap petani dan keluarganya," katanya.
Baca Juga: Kementan Raih Penghargaan dari KIP sebagai Badan Publik Informatif