Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menganut dua finansial sistem keuangan yakni ekonomi konvesional dan ekonomi syariah. Karena itu Maruf menyebut saat ini kiai malah belajar menjadi bankir dan begitupun sebaliknya.
Hal tersebut disampaikan Maruf ketika bertemu dengan Asosiasi Prodi Hukum dan Ekonomi Syariah Indonesia (APHESI) di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Maruf mengapresiasi dengan adanya asosiasi tersebut karena juga membantu kemajuan bidang studi ilmu ekonomi syariah dan bisa menjadi sistem keuangan nasional.
Untuk ekonomi dan keuangan syariah sendiri dibimbing oleh fatwa yang dikeluarkan dewan syariah nasional.
Baca Juga: Ekonomi Belum Suram, Presiden Jokowi dan Bankir Masih Kumpul di Hotel Mewah
"Ada fatwa, jadi itu yang harus menjadi perhatian dalam operasional ekonomi dan keuangan syariah, dan peraturan otoritas, sehingga seluruhnya menjadi aturan yang diketahui," kata Maruf saat berpidato.
banyak kiai yang awalnya tidak paham dengan sistem perbankan tetapi karena harus belajar soal metode manajemen perbankan untuk menetapkan hukum syariah. Sebaliknya pun terjadi seperti itu.
"Dia (kiai) harus ngerti, ngerti asuransi. Jadi kiai yang bankir, sebaliknya bankir yang menjadi kiai," ujarnya.
Namun Maruf mengharapkan kalau situasi tersebut tidak hanya memahami sebatas pelatihan saja tapi memang sudah memahami sejak awal dan menjadi profesional.
"Kami ingin ke depan itu buka hanya karena kebutuhan mendadak ya seketika karena training. Training jadi ngerti bankir kemudian juga bankir ngerti syariah itu karena di-training. Nah, ke depan itu mengharapkan lahir menjadi proses pendidikan," tandasnya.
Baca Juga: Cerita Menteri Rini, Ada Dirut Perusahaan BUMN Minder Bertemu Bankir