Gempuran bawang putih impor benar-benar sanggup mengubur dalam-dalam segala harapan petani. Tragisnya, generasi petani muda Tuwel seperti kehilangan harapan masa depan, hingga terjadilah eksodus urbanisasi ke kota untuk sekedar bertahan hidup. Menanam bawang putih berubah menjadi momok dan tabu bagi petani Tegal.
Kegelisahan petani dan masyarakat pada ketergantungan bawang putih impor menemukan momentumnya. Pada 2015, Bank Indonesia Kantor Cabang Tegal membuat lahan percobaan di Tuwel melalui pola klaster.
Nyaris tak ada petani yang mau terlibat dalam proyek tersebut, bahkan yang muncul adalah cibiran dari berbagai pihak. Namun, setelah melewati berbagai proses pendekatan dan pendampingan intensif, terbentuklah klaster bawang putih meski hanya 1 hingga 2 hektare.
Gayung bersambut, pada 2017, Kementerian Pertanian mengeluarkan kebijakan perluasan areal tanam dan produksi bawang putih nasional. Awalnya, Pemkab Tegal termasuk yang paling restriktif dengan kebijakan tersebut mengingat sejarah kelam yang pernah dialami petani setempat.
Baca Juga: Kementan Raih Dua Penghargaan Perak SNI Award 2019
Pemerintah pusat sampai harus terjun langsung untuk melakukan pendekatan persuasif kepada petani dan pemerintah daerah Tegal agar mau menanam kembali bawang putih. Percobaan demi percobaan dilakukan Kementan bersama lembaga penelitian dan perguruan tinggi untuk meyakinkan bahwa Tegal memang potensial untuk pengembangan bawang putih.