Suara.com - Ahok pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama (BTP) secara resmi telah ditetapkan menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Keputusan resmi tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jumat (22/11/2019).
"Insya Allah sudah putus dari beliau, Pak Basuki (Ahok) akan jadi Komut Pertamina," kata Erick.
Penunjukan Ahok menjadi Komisaris Pertamina menjawab semua teka-teki isu posisi Ahok di BUMN yang terus berhembus beberapa waktu belakangan ini.
Baca Juga: Puput Nastiti Devi Gendong Bayi, Benarkah Istri Ahok Sudah Melahirkan?
Sebelum ditunjuk menjadi pimpinan Pertamina, Ahok yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta ini memiliki kekayaan mencapai Rp 25 miliar.
Mengutip dari e-LHKPN, Senin (25/11/2019), Ahok terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2016 saat mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI jakarta periode 2017-2022. Dalam laporan tersebut tercatat total kekayaan Ahok mencapai Rp 25.655.887.496.
Kekayaan Ahok terbagi atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 16.791.268.000.
Ahok memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebanyak 13 bidang di Belitung Timur dan tiga bidang di Jakarta Utara.
Selain itu, Ahok memiliki harta bergerak berupa sapi sebanyak 18 ekor senilai Rp 270.000.000 hingga harta bergerak lainnya senilai Rp 650.000.000.
Baca Juga: Jadi Komut Pertamina, PKS Ragukan Kompetensi Ahok di Bidang Energi
Tak hanya itu, tercatat Ahok juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.380.000.000, giro dan setara kas lainnya senilai Rp 5.178.465.375.