Sidang Mantan Menteri Pertanian Amran VS Tempo Digelar PN Jaksel Pagi Ini

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 25 November 2019 | 08:05 WIB
Sidang Mantan Menteri Pertanian Amran VS Tempo Digelar PN Jaksel Pagi Ini
Mentan Amran Sulaiman. [Suara.com/Agus H]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Majalah Tempo terkait pemberitaan liputan investigasi berjudul Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam dijadwalkan digelar hari ini, Senin (25/11/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan di Jakarta menyebutkan, sidang tersebut mengagendakan pemanggilan para pihak, dan persidangan pun dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Gugatan mantan Menteri Pertanian terdaftar dengan nomor perkara 901/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL tertanggal 18 Oktober 2019.

Mantan Menteri Pertanian sebagai penggugat melayangkan gugatannya kepada tiga pihak yakni PT Tempo Inti Media Tbk cq Majalah Tempo, Arif Zulkifli selaku pimpinan redaksi Majalah Tempo dan Bagja Hidayat selaku penanggungjawab berita investigasi Majalah Tempo.

Baca Juga: Amran Ungkap 92 Persen Data BPN dan BPS soal Lahan Sawah Salah

Dalam petitum gugatannya, mantan Menteri Pertanian menggugat majalah berita bulanan Tempo terkait pemberitaan edisi 482/9-15 September 2019 berjudul Investigasi Swasembada Gula Cara Amran dan Isam.

Mantan Menteri Pertanian meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan antara lain menghukum para tergugat untuk membayar ganti rugi materil Rp 22 juta dan kerugian immateril Rp 100 miliar.

Selain itu, para tergugat diminta untuk memohon maaf dan memuatnya dalam iklan di surat kabar nasional dan Majalah Tempo sendiri selama tujuh hari berturut-turut dengan ukuran minimal setengah halaman. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI