Penambang Khawatir Ore Nikel Kadar Rendah Sulit Diserap Smelter Lokal

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 24 November 2019 | 15:00 WIB
Penambang Khawatir Ore Nikel Kadar Rendah Sulit Diserap Smelter Lokal
Ilustrasi pertambangan nikel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Larangan ekspor nikel yang akan berlaku pada 1 Januari 2020, membuat beberapa penambang khawatir terjadi penumpukan ore kadar rendah yang tidak dapat diserap smelter lokal. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2019, yang dilarang ekspor adalah ore nikel yang memiliki kadar dibawah 1,7%.

Penambang asal Sulawesi Tenggara, Zaldy Layata, mengungkapkan, jika kadar ore nikel mininum yang biasanya dapat diolah industri smelter Indonesia adalah 1,8%, sedangkan kadar 1,7% terkadang diterima oleh smelter, meskipun seringnya ditolak.

“Menghadapi 1 Januari 2020, ore nikel kadar rendah 1,4-1,5% hanya bisa ditumpuk. Apabila ada smelter domestik yang mau menerima kadar tersebut, kami selaku penambang sangat bersyukur,” papar Zaldy Layata, Direktur PT Tujuh Dua Dua Internasional dalam keterangannya, Minggu (24/11/2019).

Hal senada juga dikatakan oleh penambang nikel lainnya, Andi Nurbaso, Kuasa Direksi PT Darma Bumi Kendari, yang mengatakan bahwa ore nikel kadar tinggi lebih diminati oleh smelter domestik.

Baca Juga: Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut

“Kadar rendah belum bisa. Di bawah 1,6% belum ada yang temukan teknologi untuk ekstraksinya. Smelter domestik maunya diatas 1,8% aja. Itupun yang dihasilkan hanya 30% nikelnya,” kata Andi.

Andi mengaku jika pihaknya sudah menemukan smelter lokal yang mungkin sesuai untuk 'makan' ore kadar rendah yang dimilikinya.

"Pas lihat teknologi TMM, di Indonesia belum ada teknologi seperti itu. Jika benar TMM bisa olah sampai 99,99% nikelnya, ngapain kita harus jauh-jauh ekspor ke Tiongkok," ujar Andi.

Menanggapi hal tersebut, Deputy Director PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE) Andika Vidiarsa, membenarkan jika pihaknya memiliki teknologi yang mampu mengolah ore nikel kadar rendah, bahkan hingga kadar 1% sekalipun.

Menurut Andika, teknologinya memiliki proses yang ramah lingkungan dan mampu mengolah ore nikel kadar rendah secara efisien.

Baca Juga: Kepala BKPM Ungkap Ekspor Bijih Nikel Justru Merugikan Negara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI