Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta reformasi perpajakan di terus dilanjutkan.
Presiden Jokowi meminta reformasi perpajakan terus dilanjutkan, terutama penataan ulang pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Instruksi itu dilontarkan Jokowi saat rapat terbatas mengenai ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan ekonomi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
"Saya minta reformasi perpajakan di Dirjen Pajak harus dilanjutkan, mulai dari perbaikan administrasi, peningkatan kepatuhan, penguatan basis jatah dan sistem informasi perpajakan," ujar Jokowi.
Baca Juga: Penggantian Dirjen Pajak Jadi Momen Penting Reformasi Pajak
Jokowi juga meminta agar kebijakan penyetaraan level bagi pelaku usaha konvensional dan e-commerce harus mulai ditempuh.
"Saya juga minta mulai ditempuh kebijakan penyetaraan level playing field bagi pelaku usaha konvensional maupun e-commerce, untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan di era digital saat ini," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatkan pemberian insentif perpajakan bukan satu-satunya penentu dalam rangka peningkatan daya saing.
Pasalnya, kata dia, fasilitas insentif perpajakan harus berjalan beriringan dengan penyederhanaan dan percepatan perizinan investasi, sinkronisasi dengan peraturan daerah yang mengatur pemungutan pajak daerah dan mengatur retribusi daerah.
"Karena itu saya minta perhatian Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) betul-betul mengawal konsistensi, koherensi antara reformasi perpajakan di tingkat pusat dengan pembenahan pengaturan pajak dan retribusi di daerah."
Baca Juga: Sri Mulyani dan Darmin Hadiri Rapat Perdana Tim Reformasi Pajak
Selain itu, untuk mendukung peningkatan daya saing, penciptaan lapangan kerja, Jokowi meminta agar implementasi pemberian insentif perpajakan melalui beberapa instrumen.