Suara.com - Penumpang penerbangan Garuda Indonesia sempat tak diperbolehkan turun dari pesawat saat pengalihan penerbangan ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Kejadian itu, terjadi pada penerbangan GA 271 rute Banyuwangi – Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Seharusnya, penerbangan itu mendarat di Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Cengkareng.
Namun, pesawat terpaksa mendarat di Halim Perdana Kusuma pada pukul 11.50 WIB karena cuaca kurang baik di Cengkareng.
Salah satu penumpang yang sempat tak diperbolehkan turun dari pesawat yaitu Mantan Direktur Utama BNI Sigit Pramono.
Baca Juga: Pilot Kena Serangan Jantung, Batik Air Mendarat Darurat
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan, Garuda Indonesia tidak memiki rute penerbangan dari dan ke Halim dan tidak memiliki izin menurunkan penumpang di Halim.
Selain itu, lanjut dia, Garuda Indonesia juga tidak memiki Ground Handling di Halim sehingga perlu waktu untuk berkoordinasi untuk mengakomodasi permintaan penumpang.
Karenanya, Garuda Indonesia juga membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan otoritas dan groundhandling untuk penurunan penumpang karena Halim bukan last destination pesawat GA271.
"Sesuai atauran penerbangan di domestik dan internasional, Garuda Indonesia diharuskan untuk menerbangkan penumpang dari bandara asal hingga bandara akhir tujuan, namun Garuda harus melihat situasi yang berkembang dilapangan sehingga mengizinkan penumpang untuk turun di Halim," kata Ikhsan.
Namun, Ikhsan mengklaim maskapai bersedia untuk mengakomodasi permintaan tersebut setelah berkoordinasi dengan otoritas bandara setempat serta ground handling yang ada di Halim.
Baca Juga: Penumpang Terlibat Adu Jotos, Pesawat Ini Terpaksa Mendarat Darurat
Saat ini sebagian penumpang telah turun dari pesawat dan sebagian lain akan diterbangkan kembali ke Cengkareng setelah proses di Halim selesai.