Kerap Dianiaya Pelanggan, Karyawan Tuntut McDonald's ke Pengadilan

Jum'at, 22 November 2019 | 08:08 WIB
Kerap Dianiaya Pelanggan, Karyawan Tuntut McDonald's ke Pengadilan
Logo McDonald's. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perusahaan restoran cepat saji Mcdonald's dituntut oleh para karyawannya di Amerika Serikat. Hal ini lantaran, para karyawan sering mendapatkan kekerasan dari para pelangga McDonald's.

Seperti dilansir Reuters, tuntuta itu didaftarkan ke Pengadilan Sirkuit Wilayah Cook di Illinois oleh 17 pekerja McDonald di Chicago. Mereka menuding McDonald gagal melindungi karyawan dari tindakan kekerasan yang dilakukan para pelanggan waralaba tersebut.

Dalam tuntutan itu, para karyawan mengaku sering diancam dengan senjata, dipukuli dengan papan lantai, hingga pelemparan peralatan dapur ke arah mereka.

Selain itu, para penggugat mengklaim bahwa McDonald mengabaikan praktik terbaik yang dapat membuat toko lebih aman, terutama di lokasi yang buka 24 jam.

Baca Juga: Seret dan Aniaya Korban, 2 Tersangka Baru Kasus Koboi Anak Bupati Ditahan

Namun begitu, McDonald's mengklaim bakal menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi para karyawannya. Bahkan McDonald's memberika pelatihan lebih ke karyawan untuk antisipasi kejadian tertentu.

"McDonald's sangat serius bertanggung jawab untuk menyediakan dan menumbuhkan lingkungan kerja yang aman bagi karyawan kami, dan bersama dengan pemegang waralaba kami, terus melakukan investasi dalam program pelatihan yang menjunjung tinggi lingkungan yang aman bagi pelanggan dan anggota kru," kata perusahaan itu.

"Selain pelatihan, McDonald mempertahankan kebijakan ketat terhadap kekerasan di restoran kami."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI