Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan

Jum'at, 22 November 2019 | 07:55 WIB
Gaji PNS DKI Capai Rp 20 Juta, Menpan RB: Perlu Ada Pembatasan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak hanya gaji pokok yang diterima di golongan itu. Ada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) senilai Rp 17.370.000 untuk jabatan fungsion teknis terampil.

"TKD ini disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan di setiap instansi," jelasnya.

Dengan demikian, maka nilai pendapatan yang diterima lulusan IPDN saat menjadi PNS Pemprov DKI bisa mencapai Rp 20 juta. Ia membenarkan gaji ini merupakan salah satu yang paling tinggi di bandingkan daerah lain.

"Total yang diterima oleh lulusan IPDN yang baru menjadi PNS 100 persen bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp 19.949.000," ungkap Chaidir.

Baca Juga: Pemerintah Minta Gaji PNS Naik Supaya Lebih Semangat Kerja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI