Suara.com - Selama beberapa tahun terakhir, berbagai platform e-commerce bermunculan di tanah air dan tumbuh dengan sangat cepat. Bank Indonesia bahkan menyebutkan bahwa di tahun 2019 ini, jumlah transaksi e-commerce per bulannya mencapai Rp 13 triliun.
Berdasarkan prediksi McKinsey, pertumbuhan e-commerce di Indonesia meningkat delapan kali lipat dari total belanja online senilai 8 miliar dolar AS pada 2017 menjadi 55 miliar dolar AS hingga 65 miliar dolar AS pada 2020.
Semakin berkembangnya pasar e-commerce ini, turut mengubah gaya hidup masyarakat dalam sistem pembayaran. Hal ini dapat terlihat dari beberapa e-commerce yang paling diminati oleh pengguna seperti Shopee dan Tokopedia, dimana terbukti pembayaran elektronik semakin meningkat saat belanja online.
"Melakukan pembayaran sekarang jadi lebih mudah. Ada uang elektronik yang harus pakai OTP dan lain sebagainya,” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Pungky P Wibowo dalam acara Ngobrol@TEMPO bertemakan e-commerce atau bisnis online, Rabu (20/11/2019) kemarin.
Baca Juga: Kecanduan Belanja Online Masuk Gangguan Mental, Kenali Tandanya!
Data Survey Perilaku Belanja Online 2019 yang dirilis Pusat Data dan Analisa Tempo (PDAT) juga menunjukkan saat ini pembayaran secara elektronik lebih banyak diminati.
Walaupun belanja dilakukan secara offline, seperti di pusat perbelanjaan, tetapi sebagian besar (70%) responden melakukan pembayaran secara elektronik. Pembayaran elektronik diminati baik oleh laki-laki maupun perempuan dan di semua kelompok usia.
Awareness masyarakat terhadap keberadaan e-commerce pun sudah cukup tinggi. Tingkat awareness kunjungan dan pembelian yang tinggi pada e-commerce telah mendorong pada cara pembayaran secara elektronik.
Saat ini jenis pembayaran yang paling banyak dilakukan ketika belanja online adalah dengan cara mentransfer uang melalui internet banking atau mobile banking (37%). Cara ini telah menggeser cara transfer melalui ATM (20%).
Sementara itu, uang elektronik berada di urutan ketiga sebagai alat pembayaran ketika berbelanja di e-commerce
Baca Juga: Psikoterapis: Kecanduan Belanja Online Bisa Jadi Jenis Gangguan Mental Baru
Menariknya, pembayaran dengan cara tersebut banyak dilakukan ketika berbelanja di e-commerce. Kebiasaan ini menunjukkan bahwa konsumen telah memanfaatkan sistem pembayaran nontunai dalam transaksinya.