Suara.com - Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di posisi 5 persen.
Penurunan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 20-21 November 2019.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 November 2019 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi persnya di Kompleks Perkantoran BI, Kamis (21/11/2019).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga dipertahankan sebesar 5,75 persen.
Baca Juga: Bank Indonesia Ungkap Zakat dan Infak Orang Indonesia Masih Rendah
Dalam hal ini, lanjut Perry, kebijakan akomodatif dan konsisten dengan prakiraan inflasi yang terkendali dalam kisaran sasarannya.
"Stabilitas eksternal yang terjaga serta upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah menurunnya ekonomi global," tutur dia.
Dalam RDG kali ini, BI juga menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk bank umum konvensional dan bank umum syariah sebesar 50 basis poin, sehingga masing-masing 5,5 persen dan 4 persen.