Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut lima tahun lalu Indonesia berada di peringkat 120 kemudahan berusaha (ease of doing business). Kemudian sempat naik di 2018 di peringkat ke-72, lalu turun di 2019 menjadi peringkat 73.
"Lima tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat kita melopat di 72 di 2018, tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 menjadi 73," ujar Jokowi dalam rapat terbatas Percepatan Kemudahan Berusaha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (21/11/2019).
Jokowi ingin agar ada peningkatan peringkat kemudahan berusaha di angka 40 sampai 50. Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta jajarannya melakukan reformasi struktural, deregulasi dan debirokratisasi agar bisa mencapai peringkat tersebut.
"Di peringkat 40, 50 yang kita inginkan. Oleh sebab itu solusi yang kita kerjakan tidak boleh sepotong-sepotong harus kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa kita potong kita sederhanakan," ujar Jokowi.
Baca Juga: Rekrut Milenial, Putri Tanjung Kabarnya Mau Diangkat Jokowi jadi Stafsus
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta jajaran menteri terkait untuk mempelajari masalah-masalah yang menghambat kemudahan dalam berusaha.
"Saya juga minta kepada Menko Perekonomian, Menko Maritim dan investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan formasi di semua titik-titik, karena itu agar betul-betul semuanya terdeliver dengan baik," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan perlunya reformasi pelayanan perizinan yang cepat, sehingga bisa terintegrasi dari pusat hingga ke daerah.
"Reformasi pelayanan perizinan yang cepat yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi sampai kabupaten, harus menjadi sebuah desain. Sehingga benar-benar kita bisa melihat bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada di mana berhentinya di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi," tandasnya.
Baca Juga: Bahas Peningkatan Ekspor, Jokowi Bertemu Pengusaha Tekstil di Istana