Ratusan Pekerja Ikut Program Vokasi dari BPJAMSOSTEK

Kamis, 21 November 2019 | 10:20 WIB
Ratusan Pekerja Ikut Program Vokasi dari BPJAMSOSTEK
Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif. (Dok : BPJSTK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah meluncurkan Program Vokasi bagi pekerja yang kehilangan mata pencarian atau yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ini merupakan program yang disebut sebagai “pelatihan kerja”, dan merupakan upaya pemerintah untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dan tangguh sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo.

Adapun dari target 20.000 pekerja yang diberikan oleh pemerintah untuk mengikuti vokasi, sejak dimulainya pelatihan pada September 2019 hingga 31 Oktober 2019, peserta vokasi sudah mencapai 250 orang. Dari angka tersebut, hingga awal November 2019 ini telah ada 14 orang yang terserap dan kembali bekerja di wilayah Cikarang dalam bidang manufaktur.

Dalam tahap awal, pelatihan vokasi dilakukan di Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Pada November ini, pelatihan akan diperluas di Lombok, Balikpapan, Tangerang, dan beberapa wilayah lain di Indonesia.

Ke depan, pelatihan vokasi diharapkan dapat menjadi tempat semua orang yang sudah tidak bekerja, tetapi masih memiliki kartu peserta BPJAMSOSTEK untuk meningkatkan skill, baik bagi yang akan kembali bekerja di dalam atau luar negeri, atau bagi mereka yang ingin berwirausaha supaya lebih tangguh.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Raih 2 Penghargaan Certificate of Excellence

“Kami imbau kepada pekerja, masih ada masa depan, masih ada harapan. Pemerintah memberikan komitmen dan perhatiannya melalui program vokasi di BPJAMSOSTEK. Mari ikut bergabung dan banyak sekali yang bisa kita mulai,” ujar Direktur Pelayanan BPJSTK, Krishna Syarif, Jakarta, Rabu, (6/10/2019).

Persyaratan untuk mengikuti pelatihan vokasi ini bagi Anda yang tertarik, cukup mudah. Jika Anda pernah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, namun belum memiliki pekerjaan karena di-PHK atau putus kontrak kerja, belum mencairkan JHT, dan usia tidak melebihi 40 tahun, silakan daftarkan diri melalui situs web https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Keuntungan yang akan didapatkan peserta pelatihan bukan hanya dapat meningkatkan skill dan info lowongan pekerjaan, tetapi juga akan mendapatkan sertifikat, uang transport, dan uang saku selama program pelatihan berlangsung.

“Vokasi memberikan harapan yang lebih baik supaya kita bisa membentuk nilai ekonomi, memberikan kehidupan yang lebih baik. Tak hanya untuk bangsa dan negara, tetapi untuk keluarga juga,” tutup Krishna.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan BTN Siapkan Perumahan untuk Pegawai Peruri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI