Suara.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal menerapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor atau bisa bekerja di rumah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bakal menguji coba 1.000 PNS yang bakal bekerja bisa di rumah atau dimana pun.
"Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan. Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu," kata Suharso di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, PNS sangat memungkin untuk dapat bekerja di rumah atau di manapun. Uji Coba ini, juga berkaitan dengan pemindahan ibu kota.
Baca Juga: Cadar Tak Melunturkan Nasionalismeku, Pengakuan Perempuan Eks PNS
Dengan begitu, para PNS tetap bisa bekerja di manapun, meski pemerintahan Ibu Kota berpindah ke Kalimantan Timur.
"Memungkinkan, kerja dari luar kota juga bisa ke depan. Dan kita juga melihat direktorat direktorat tertentu yang mungkin tidak harus ada di ibu kota. Kementerian mungkin semua harus ada di ibu kota tetapi Ditjen tertentu ada beberapa, 30an bisa kita letakkan di luar ibu kota," tuturnya.
Suharso menambahkan, nantinya akan ada sistem baru seperti smart office sebagai wadah untuk para PNS bisa bekerja. Sehingga, meskipun PNS tersebut sedang liburan dengan smart ofiice tetap bisa bekerja.
"Orang bilang work vacation. 3 bulan di Raja Ampat, 3 bulan di Bali, 3 bulan di Tana Toraja, sepanjang mereka bisa deliver. Jadi ke depan bentuknya smart office, tidak hanya dengan cara-cara yang sekarang," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Malas Tanggapi Pertanyaan Deddy Corbuzier soal Larangan PNS Bercadar