Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan

Rabu, 20 November 2019 | 06:15 WIB
Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
Kuasa hukum PT Kampoeng Kurma Nusyirwan menyampaikan keterangan pers. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan investasi bodong berskala cukup besar kembali terkuak. Perusahaan bernama PT Kampoeng Kurma di wilayah Bogor, Jawa Barat, digeruduk ratusan pembeli yang menagih janji manajemen perusahaan itu mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana mereka pada Jumat (8/11) pekan lalu.

Salah satu korban penipuan investasi bodong yang tak mau disebutkan namanya mengakui kehilangan uang investasi sebesar Rp 99 juta. Uang itu disetorkan kepada PT Kampoeng Kurma untuk membeli satu kavling.

"Waktu itu tertarik lihat iklan di Facebook bisa investasi kavling 500 meter dapat 5 pohon kurma dengan harga Rp 99 juta. Waktu itu saya bayar tunai tahun 2017," kata dia kepada Suara.com, Selasa (12/11/2019).

Dia mengungkapkan, PT Kampoeng Kurma menjanjikan imbal hasil yang besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon kurma selama lima tahun. Pembeli, dijanjikan mendapat bagi hasil sesuai prinsip syariah.

Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Kampoeng Kurma, LBH Bogor Buka Posko Pengaduan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI