Terungkap! Ini Nama Desa Fiktif yang Selama Ini Membuat Gaduh

Selasa, 19 November 2019 | 18:51 WIB
Terungkap! Ini Nama Desa Fiktif yang Selama Ini Membuat Gaduh
Foto udara kondisi banjir di Sungai Konaweha dan jembatan Ameroro yang menjadi penghubung jalan Trans Sulawasi antara Sulawesi Tenggara-Sulawasi Selatan yang rusak akibat banjir di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (16/6). ANTARA FOTO/Jojon
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menduga desa fiktif yang diutarakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemungkinan besar ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Tepatnya di Kecamatan Lambuya, Desa Ulu Meraka.

Hal tersebut dikatakan Direktur Fasilitas Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Benny Irawan dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat, di Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

"Untuk Kabupaten Konawe, pada 2015 dan 2016 melapor 100 persen desa cair. Namun, dari 241 desa tersebut, ada Desa Ulu Meraka, Kecamatan Lambuya yang tidak mendapatkan dana desa. Inilah yang disinyalir desa hantu selama ini," kata Benny.

Benny menjelaskan sebetulnya pada tahun 2017 terdapat tambahan kode desa resmi dari Kemendagri untuk 56 desa di Konawe dan daerah tersebut seluruhnya dana desa cair 100 persen.

Baca Juga: Pemerintah Guyur Rp 70 Triliun ke 74.953 Desa, Termasuk Desa Fiktif?

"Namun, ada tiga desa yang tidak melakukan pencairan, yaitu Desa Ulu Meraka, Kecamatan Lambuya, serta Desa Uepai dan Desa Moorehe, Kecamatan Uepai. Inilah tambahan desa hantu di lapangan," katanya.

Kata dia, ketiga desa tersebut juga tidak mencairkan dana desa pada tahun 2018, sehingga Kemendagri menghapus kode desa tersebut.

Namun pada tahun yang sama juga Kemendagri menemukan empat desa lain yang tidak mencairkan hingga 100 persen yaitu Desa Napooha dan Desa Arombu Utama, Kecamatan Latoma, Desa Leretoma, Kecamatan Anggaberi, dan Desa Wiau, Kecamatan Routa. Desa-desa tersebut kata dia belum dihapus dari data Kemendagri.

"Pada tahun 2019 ini, tiga desa hantu pertama sudah dihilangkan dari daftar penerima dana desa. Namun empat desa terakhir di atas masih belum mencairkan dana desa sama sekali, sehingga terindikasi fiktif juga," kata Benny.

Baca Juga: Mendagri akan Sebar Surat Edaran Khusus Terkait Desa Fiktif, Apa Isinya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI