Dirut Jasa Marga Desi Arryani Mangkir dari KPK, Erick Thohir Turun Tangan

Selasa, 19 November 2019 | 15:32 WIB
Dirut Jasa Marga Desi Arryani Mangkir dari KPK, Erick Thohir Turun Tangan
Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani saat ditemui selepas RUPSLB di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (1/2/2019). [Suara.com/Acmad Fauzi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pemanggilan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani ke kantor KPK untuk diperiksa.

Bahkan, Erick Thohir telah menyurati langsung agar Desi Arryani tak kembali mangkir dari pemanggilan KPK.

"Setelah KPK surati kita, kita menyurati ke BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

"Suratnya kemarin masuk, langsung kita proses cepat dan sudah kita sampaikan ke Jasa Marga kemarin. Intinya meminta supaya secepatnya memenuhi panggilan," tambah Arya.

Baca Juga: Selalu Mangkir, KPK Minta Bantu Menteri BUMN Panggil Dirut Jasa Marga Desi

Kendati demikian, Arya belum mengetahui alasan terkait mangkirnya Desi Arryani dari pemanggilan KPK. Dalam hal ini, Kementerian BUMN menyerahkan proses hukum tersebut ke KPK.

"Kalau mangkir sudah urusan hukum, bukan kita," ucap dia.

Sebelumnya, KPK meminta bantuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir untuk menghadirkan Direktur Jasa Marga Desi Arryani agar memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah mengirimkan surat kepada BUMN tertanggal 12 November 2019.

"KPK telah mengirimkan surat pada Menteri BUMN tertanggal 12 November 2019 terkait dengan ketidakhadiran saksi Desi Arryani yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk," kata Febri di gedung KPK, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Suap Proyek Fiktif, KPK Periksa Dirut Jasa Marga Desi Arryani

Febri menjelaskan, Dessi telah dua kali diminta hadir dalam pemanggilan sebagai saksi tanggal 28 Oktober 2019. Namun yang bersangkutan telah mengkonfirmasi untuk penjadwalan ulang.

Kemudian, setelah dijadwalkan ulang pada 11 November 2019, Desi Arryani lagi-lagi tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI