Ada Wamen dan Deputi di Kementerian BUMN, Begini Tugasnya

Selasa, 19 November 2019 | 13:52 WIB
Ada Wamen dan Deputi di Kementerian BUMN, Begini Tugasnya
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah merampingkan struktur deputi menjadi tiga deputi. Nantinya, fungsi deputi juga berubah setelah adanya perubahan struktur.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, nantinya tugas deputi hanya mengurusi hal-hal administrasi. Sehingga, tak lagi memegang kendali bisnis perusahan-perusahaan BUMN.

Ia melanjutkan, untuk urusan Bisnis perusahaan BUMN akan dikendalikan oleh wakil menteri (wamen).

"Wamen lebih banyak urusi bisnis, deputi urusi administrasi," kata Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Selasa (19/11/2019).

Baca Juga: Erick Thohir Diminta Tak Gegabah Rombak Jajaran Tubuh BUMN

Selain itu, Arya menyatakan posisi deputi takkan diisi orang dari partai politik. Tetapi, akan diisi orang yang paham tentang birokrasi.

"Kan enggak ada kan kita ngomongin administrasi. Kalau administrasi pasti orang yang kuat di bidang administrasinya," ucapnya.

Selain deputi, Arya menambahkan, Menteri Erick juga tetap mencari posisi sekretaris kementerian. Tak hanya itu, Erick juga menambahkan satu posisi eselon I, yaitu Inspektorat Jenderal.

"Eselon satunya empat. Kan sesmennya ada. Bisa juga lima nanti kita lihat. Ada selama ini yang dia belum pernah diisi selama menteri sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Ahok dan Eks Pimpinan KPK jadi Bos BUMN, Bos Kadin Manut Ikut Erick Thohir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI