Setelah Dicopot, Erick Thohir Rampingkan Eselon I dari 7 jadi 3 Posisi

Selasa, 19 November 2019 | 13:00 WIB
Setelah Dicopot, Erick Thohir Rampingkan Eselon I dari 7 jadi 3 Posisi
Erick Thohir [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sudah diterima Keppresnya, Semua deputi dan sesmen," kata Fajar.

Menurut Fajar, Keppres tersebut telah dibuat pada 14 November 2019 lalu, tapi baru hari ini Keppres tersebut berlaku. Nantinya, tambah Fajar, jabatan Deputi akan diemban oleh pelaksana tugas (PLT).

"Keppresnya tanggal 14, tapi diserahkannya hari ini berlakunya, nanti ada PLTnya," tutur dia.

Baca Juga: Ahok Jadi Bos BUMN, Tokoh FPI Kembali Singgung Penista Agama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI