Suara.com - Pemerintah mencatat hingga Oktober 2019 defisit anggaran dalam APBN sudah mencapai Rp 289,1 triliun, defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 237 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemicu membengkaknya defisit anggaran dikarenakan seretnya penerimaan negara akibat dari lesunya kondisi ekonomi global. Terutama dari sektor migas dan non migas.
"Kenaikan defisit ini terjadi karena penerimaan khususnya migas PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) baik pajak maupun PNBP dan penerimaan pajak non migas tekanan terutama sektor primer dan sekunder," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (18/11/2019).
Di sisi lain, belanja negara juga mengalami tekanan namun tak sedalam tekanan pada sisi penerimaan. Realisasi belanja negara tumbuh 4,5 persen lebih rendah dari tahun sebelumnya yang sebesar 11 persen.
Baca Juga: Defisit Anggaran, Ganti Rugi Pembebasan 118 Lahan Dibatalkan Tahun Ini
Selain itu, Kementerian Keuangan mencatatkan hingga Oktober 2019 penerimaan kas negara dari perpajakan baru mencapai Rp 1.173,9 triliun, angka tersebut baru mencapai 65,7 persen dari target APBN 2019.
"Secara nominal realisasi penerimaan perpajakan hingga Oktober 2019 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2018," kata Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan realisasi penerimaan negara dari pajak non migas mencapai Rp 969,2 triliun, sementara dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 155,2 triliun dan dari PPH migas mencapai Rp 49,3 triliun.
Sementara di sisi belanja, total belanja negara sampai akhir Oktober adalah Rp 1.798 atau 73,1 persen dari target.
Belanja pemerintah pusat tercatat Rp 1.121,1 triliun atau mencapai 68,8 persen dan transfer ke daerah/dana desa adalah Rp 676,9 triliun atau mencapai 81,9 persen.
Baca Juga: Amerika Alami Defisit Anggaran Terbesar Dalam Sejarahnya
"Kita ingatkan kepada K/L (Kementerian/Lembaga) agar menjaga momentum demand agar kita bisa ikut mendorong perekonomian sampai akhir tahun ini," ujar Sri Mulyani.
Perkembangan penerimaan dan belanja tersebut menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp 289,1 triliun atau setara 1,8 persen PDB. Pada akhir tahun, pemerintah menargetkan defisit anggaran sebesar Rp 296 triliun atau 2,26% PDB.