Mentan Komitmen Tingkatkan Produksi dan Jamin Ketersediaan Pangan

Minggu, 17 November 2019 | 14:42 WIB
Mentan Komitmen Tingkatkan Produksi dan Jamin Ketersediaan Pangan
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Data pertanian itu harus satu. Data yang dipegang presiden, gubernur, bupati, camat sampai kepala desa, semuanya harus sama, termasuk data lahan dan produksi," tegasnya.

"Rujukan kita adalah BPS. Jadi datanya harus satu. Tidak boleh tumpang tindih soal data. Pemerintah juga terus mendorong pemda jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan," tambah Syahrul.

Melansir BPS 2018, luas lahan baku sawah di Indonesia mengalami penurunan menjadi 7,1 juta hektare. Data ini diambil menggunakan citra satelit melalui skema Kerangka Sampel Area (KSA). Padahal luasan sebelumnya mencapai 7,75 juta hektare (BPS, 2013).

"Karena itu, dalam 100 hari ini, kami di Kementan ingin memiliki kejelasan lahan yang akan panen di mana saja, seperti apa kemampuan kita. Kita kan harus jamin bisa beri makan 267 juta orang," cetusnya.

Baca Juga: Kementan dan IPB Bangun Kolaborasi Untuk Pertanian 4.0

"Pemerintah daerah, saya minta memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan lumbung pangan daerah, dengan memoertahankan lahan pertanian," pinta Syahrul.

Namun demikian, Syahrul tak menampil jika konversi itu juga bisa dilakukan. Tapi menurutnya harus ada rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian.

"Syaratnya memiliki surat kesiapan menyediakan lahan pengganti terhadap lahan yang dikonversi tersebut," terangnya.

Di tempat terpisah, akademisi dari Universitas Tangjungpura (Untan), Radian memberikan acungan jempol terhadap ketegasan Mentan, yang memberikan perlawanan keras pada aktivitas alih fungsi lahan. Alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan lainnya akan berdampak pada tiga sisi negatif terhadap ketahanan pangan Indonesia.

Kerugian pertama, sebut Radian, alih fungsi lahan pertanian bakal membuat kesejahteraan petani menurun. Akibatnya bergesernya lapangan kerja dari sektor pertanian ke non-pertanian. Jika tenaga kerja sebelumnya (petani) tidak mampu diserap semua, itu akan menambah angka pengangguran.

Baca Juga: Kementan Serahkan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi di Batola

"Kemudian sisi negatif kedua, Radian menjelaskan, semakin mengurangi ketersediaan pangan pokok yang dibutuhkan masyarakat Indonesia untuk konsumsinya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI