Ridwan Kamil Tinjau Progres Pembangunan Terowongan Nanjung

Minggu, 17 November 2019 | 08:12 WIB
Ridwan Kamil Tinjau Progres Pembangunan Terowongan Nanjung
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meninjau langsung progres pembangunan Terowongan Nanjung di Curug Jompong, Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (16/11/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bersama warga dan komunitas, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meninjau langsung progres pembangunan Terowongan Nanjung di Curug Jompong, Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (16/11/2019).

Adapun terowongan air kembar di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum itu dibangun untuk mengatasi permasalahan banjir akibat luapan Sungai Citarum.

Menurut laporan dari hasil kunjungan, Terowongan Nanjung, dengan panjang masing-masing 230 meter ini rampung pada pertengahan Desember 2019 dan bisa beroperasi di Januari 2020.

"Insyaallah, terowongan ini pertengahan Desember 2019 selesai dan efektif berfungsinya di awal tahun 2020," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini.

Baca Juga: Tips Jadi Public Speaker Menurut Atalia Ridwan Kamil

Emil pun menambahkan, sepanjang 2019 terdapat 16 proyek yang dibangun dengan skala kecil maupun besar, mulai dari penyodetan, pengerukan, pembuatan kolam retensi, hingga proyek yang utamanya adalah pembangunan Terowongan Nanjung.

"Dari 16 proyek itu, yang terbesarnya adalah Terowongan Nanjung ini. Dua jalur untuk mengalirkan air yang sering melambat di daerah Curug Jompong, karena arusnya berkelok dan banyak batu besar, yang menyebabkan air balik arah," tutur Emil.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah langsung ke sungai. Pasalnya, perilaku itulah yang menjadi sumber masalah di sepanjang DAS Citarum.

"Jadi saya imbau warga, bersama kami pemerintah turut membantu, minimal merubah perilakunya tidak membuang sampah sembarangan," kata Emil.

"Mohon doanya saja. Nanti kita lihat di musim hujan kira-kira Desember ini, mudah-mudahan ada perubahan yang signifikan dalam mengurangi banjir," tambahnya.

Baca Juga: Rumah Dinas Ada Kolam Renang, Ridwan Kamil Merasa Tak Boros

Sementara itu, selain membangun terowongan kembar, upaya pengendalian banjir DAS Citarum terus dilakukan pemerintah pusat hingga 2024 sesuai Program Citarum Harum dalam Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI