Sejumlah korban First Travel tidak menerima dan merasa kecewa akan keputusan Pengadilan Negeri.
Kekecewaan itu diutarakan Qomar salah satu korban First Travel. Ia menilai keputusan hasil lelang aset tersebut diserahkan ke negara tidak adil baginya.
"Ini kan negara tidak dirugikan. Ini uang rakyat, kok diambil negara," kata Omar ketika dikonfirmasi, Sabtu (16/11/2019).
Alasan dirinya tidak menerima uang hasil lelang diambil negara karena keluarganya gagal berangkat ibadah umrah ke Tanah Suci.
Baca Juga: Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara
Total keluarga yang gagal ibadah melalui jasa perjalanan itu sebanyak 26 orang, termasuk dirinya.
"Saya rugi hingga Rp 406 juta akibat ulah tiga bos First Travel itu," ucap Qomar.
Ketika ditanya apakah akan menempuh upaya lain terkait kasus itu, Qomar pun seakan putus asa.
“Ya kalau kita sih sudah lelah. Ya sudah lelah lah, sudah capek dengan kondisi seperti ini. Pemerintah sudah enggak ada pedulinya terhadap jamaah (korban). Ya mereka menganggapnya itu kesalahan jemaah,” tutur Qomar.
Lebih lanjut Qomar mempertanyakan, jika uang itu disita oleh negara maka akan digunakan untuk apa dan oleh siapa.
Baca Juga: Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara
“Ya kalau uangnya disita negara emang itu uang siapa. Itu kan (uang) kita cari dengan susah payah, kok malah disita negara. Itukan uang jemaah,” tuturnya.