Narada Berpotensi Gagal Bayar Penempatan Investasi Senilai Rp 150 Miliar

Kamis, 14 November 2019 | 20:43 WIB
Narada Berpotensi Gagal Bayar Penempatan Investasi Senilai Rp 150 Miliar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan kondisi demikian, dia menyarankan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat bertindak tegas kepada perusahaan asset management NAM yang berpotensi gagal membayar penempatan dana nasabah.

OJK sendiri saat ini telah mensuspend transaksi dari NAM. Dengan begitu NAM hanya boleh menerima pinjaman uang yang sifatnya penyelesaiannya untuk transaksi broker.

"Kalau tidak ditindak tegas seperti itu akan berdampak secara sistemik. Karena satu perusahaan mempunyai hubungan dengan perusahaan lain dan perusahaan itu juga mempunyai hubungan bank. Jadi berdampak dan mengancam sistem keuangan," katanya.

Baca Juga: Tanah Kavling Ditanami Kurma Ternyata Bodong, Bos OJK Ngaku Belum Tahu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI