Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal mengetatkan aturan penerimaan sopir ojek online alias ojol. Hal ini untuk merespons pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11), yang memakai atribut ojol.
Terdapat tiga standar baru yang diminta dilakukan oleh perusahaan penyedia ojol. Pertama, penerimaan sopir ojol dilakukan secara tatap muka.
"Kedua, harus merekomendasikan itu minimal. Ketiga melakukan evaluasi terhadap mereka yang sudah tergabung," kata Budi saat ditemui di Restoran Seribu Rasa Menteng, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Menurut Budi, evaluasi para sopir ojol bisa dilakukan dengan berbagai cara. Dia mencontohkan, bisa dilihat dari prestasi dalam mengojek. Selain itu, evaluasi dari sosial media para sopir ojol apakah ada unsur radikalisme atau tidak.
Baca Juga: Jumlah Driver Ojol Akan Dibatasi, Pagodja Dukung dengan Alasan Pendapatan
"Ketiga ya harus selektif pemberian jaket dan helm," lanjut dia.
Kendati demikian, Budi menyebut pengetatan penerimaan sopir ojol tersebut akan didiskusikan kepada para aplikator. Dia juga menargetkan dalam tiga hari ke depan akan ada standar penerimaan sopir ojol baru.
"Kami sebagai regulator tak ingin menetapkan suatu syarat yang tak bisa dipenuhi, tapi kami diskusi. Kami lakukan paling lambat 3 hari," kata dia.
Untuk diketahui, Rabbial Muslim Nasution (24), tewas dalam aksi bom bunuh diri yang dilakukannya di Polrestabes Medan, Rabu pagi.
Saat melakukan pengeboman tersebut, Rabbial memakai jaket ojol. Dalam peristiwa itu, 6 orang terluka.
Baca Juga: Imbas Bom Medan Atribut Ojol Mau Dibatasi, Pedagang: Masa Kami yang Kena?