Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 ke seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Jokowi meminta segera belanjakan uang tersebut.
Untuk diketahui DIPA sangat diperlukan untuk melakukan belanja. Dokumen tersebut adalah acuan resmi melakukan pengeluaran uang negara. Jokowi berharap usai penyerahan DIPA 2020 ada perubahan cara gerak dan pola pikir.
"Tadi sudah diserahkan DIPA dana transfer daerah dan dana desa kepada saudara-saudara semua. Ada Rp 909 Triliun untuk kementerian/lembaga dan Rp 556 Triliun untuk transfer daerah," ujar Jokowi saat sambutan.
"Artinya apa setelah penyerahan ini, saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita. Mindset kita, pola lama yang harus kita tinggalkan," lanjut Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Hati-hati Menggunakan APBN 2020
Ia juga meminta setelah anggaran dibagikan, para menteri dan kepala daerah segera melakukan belanja barang dan lelang proyek. Sehingga bisa langsung dilakukan proses lelang.
"Segera setelah ini, (mulai) lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, sudah. Ini perintah," kata Jokowi.
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu juga mengingatkan agar para menteri kabinet, kepala lembaga dan kepala daerah untuk menggunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk rakyat.
"Juga sudah saya sampaikan, jangan hanya sent yang diurus, tapi delivered. Artinya menteri, kepala lembaga, kepala daerah pastikan bukan hanya realisasi belanja yang habis. Tapi dapat barangnya, rakyat dapat manfaatnya. Itu yang terpenting, dulu bangga kalau realisasinya 99 persen atau 100 persen. Tapi rakyat dapat manfaat tidak," tandasnya
Dalam acara tersebut hadir pula Wakil Presiden Maruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga hingga kepala daerah.
Baca Juga: Komisi XI Terima Evaluasi Kinerja APBN 2019