Suara.com - Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan, maraknya relokasi sejumlah pabrik industri padat karya di Banten ke daerah Jawa Tengah bukan karena upah yang tinggi di wilayah tersebut, tetapi karena mengindari korupsi dan birokrasi yang berbelit.
"Ini konyol ketika upah murah dijadikan alasan, padahal ketika saya mengikuti acara BPJS Ketenagakerjaan di Semarang 3 hari lalu bersama dengan Dr Indra Budi beliau adalah anggota JSN Nasional dan mantan staf Bank Dunia dalam penelitian mengungkapkan bukan soal upah yang dijadikan patokan investor untuk menanamkan modal di Indonesia, tapi justru tingkat korupsi dan birokrasi yang jadi hambatan para investor selama ini. Upah itu peringkat kesekian, jadi penelitian ini cukup mengagetkan saya" kata Mirah saat dihubungi Suara.com, Rabu (13/11/2019).
Maka dari itu tak heran kata Mirah ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup kesal dengan banyaknya perusahaan asal China yang merelokasi pabriknya ke Vietnam tanpa melirik Indonesia.
"Makanya mereka (Investor) kesal karena korupsi yang begitu tinggi dan birokrasi yang berbeli-belit, makanya rata-rata mereka pilih Vietnam karena disana pemerintahnya kasih pajaknya free tanahnya free, kemudian juga sarana dan prasarana yang dibangun Vietnam," papar Mirah.
Baca Juga: Dahana Berebut Bangun Pabrik Bahan Peledak di Timor Leste
Sehingga kata dia upah tinggi yang dijadikan alasan para investor untuk pindah ke daerah lain, bukanlah faktor utama.
"Karena upah kita dengan Vietnam tidak jauh-jauh beda hanya beda dua tingkat saja, mereka lebih murah karena lagi promosi," katanya.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan sampai Juni 2019, sudah ada 25 pabrik alas kaki termasuk dari Tangerang, Banten hijrah ke Jateng.
Alasannya utamanya upah minimum yang masih rendah di Jateng, sedangkan upah di Banten khususnya Tangerang makin tinggi termasuk upah minimum sektoral industri alas kaki.
Upah minimum di Banten memang termasuk yang tinggi di Indonesia, Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Tangerang saja pada 2019 mencapai Rp 3,8 juta.
Baca Juga: Adidas Tutup Pabrik Canggihnya di Jerman dan AS, Ini Alasannya
Sedang upah minimum sektoral bisa mencapai Rp 4 juta untuk sektor alas kaki misalnya, sektor lain ada yang sampai Rp 4,4 juta. Padahal Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten pada 2019 hanya sebesar Rp 2,26 juta.