Bahlil: 26 Perusahaan Sepakat Tak Lagi Ekspor Bijih Nikel

Selasa, 12 November 2019 | 19:57 WIB
Bahlil: 26 Perusahaan Sepakat Tak Lagi Ekspor Bijih Nikel
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan, para penambang nikel tidak akan menjual bijih nikel atau ore keluar negeri.

Para penambang, kata Bahlil, akan menjual bijih besi ke perusahaan smelter dalam negeri untuk diolah, sehingga memunyai nilai tambah.

Hal tersebut dipastikan setelah adanya pertemuan antara BKPM dengan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), serta Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I).

"Proses pengambilan keputusan dilakukan atas dasar kesamaan pandang hasil kajian mendalam dengan menjunjung tinggi kecintaan negara.bahwa meningkatkan nilai tambah terhadap sumber daya alam kita adalah cita-cita dan keinginan bersama," kata Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (12/11/2019).

Baca Juga: Ekspor Bijih Nikel Dilarang, PURE Siap Ajak Kerja Sama Penambang

Bahlil mengungkapkan, sebanyak 26 perusahaan sepakat untuk tidak mengekspor bijih nikel. Nantinya, para perusahaan tersebut akan menjual ke para perusahaan pemilik smelter dengan harga internasional maksimal USD 30 per metrik ton.

"Rapat itu yang hadir 47 perusahaan, yang memiliki smelter ada 37 perusahaan. Perusahaan yang diverifikasi lolos terdaftar 9 perusahaan, 2 di kroscek lagi," jelas dia.

Kendati demikian, Bahlil tak merinci aturan apa yang digunakan dalam kesepakatan tersebut. Menurutnya, 26 perusahaan tersebut sepakat tak lagi mengekspor bijih nikel karena berdasarkan kesepakatan bisnis.

"Menurut saya, cara ini harus dipakai dalam membangun negosiasi dalam konteks penyelesain bisnis karena tidak smeuanya dalam bentuk SK," kata dia.

Baca Juga: Eksportir Bandel Kirim Bijih Nikel, Izin Usaha Bakal Dicabut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI