Suara.com - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi enam persen per tahun dari semula tujuh persen.
Tetapi yang menurunkan suku bunga subsidi KUR tersebut bukan dari pemerintah, melainkan pihak perbankan yang mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang lebih dulu turun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan para bankir sudah diajak berbicara terkait penurunan subsidi bunga KUR ini dan mereka menyetujui hal tersebut.
"Penyalur utama (bank) kami undang semua, Himbara dan swasta kan, kami sudah undang dan kami jelaskan ini juga ada kaitannya dengan penurunan suku bunga BI. Jadi ini tinggal transmisi penurunan. Ini juga kami minta dipercepat. Kami makanya panggil OJK, dia juga nilai, suku bunga bisa diturunkan," kata Airlangga di Kantornya, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Baca Juga: Bunga KUR Turun 1 Persen, Bukan untuk Individu Tapi Kelompok
Sehingga dari kesepakatan tersebut pemerintah sepakat untuk menurunkan suku bunga KUR dari tujuh persen menjadi enam persen.
"Jadi yang diturunkan pertama bunga KUR dengan turunnya bunga KUR. maka subsidi tetap. 10,5 dan 5,5 KUR dan 14 persen TKI," paparnya.
Catatan Kemenko Perekonomian hingga September 2019, pihak perbankan penyalur KUR baru menyalurkan KUR sebesar 81,1 persen. Tercatat, BRI menyalurkan sebesar Rp 77 triliun, sedangkan Bank Mandiri Rp 17,5 triliun atau setara dengan 69,8 persen. Untuk Bank BTN, penyaluran KUR sebesar 80,1 persen atau Rp 75 miliar dan Bank BNI Rp 14,4 triliun.
Bank umum swasta yang menyalurkan sebesar Rp 1,69 triliun, bank pembangunan daerah sebesar Rp 4,8 triliun dan perusahaan pembiayaan sebesar Rp 234 miliar dan koperasi sebesar Rp 28 miliar.
Baca Juga: Bunga KUR Rendah, Menteri KKP Dorong Nelayan Ngutang ke Bank