Suara.com - Pemerintah kembali menurunkan suku bunga subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi enam persen per tahun dari semula tujuh persen. Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun.
Tetapi ternyata yang berperan dalam menurunkan suku bunga subsidi KUR bukan dari sisi pemerintah, tetapi yang menurunkan adalah para perbankan yang mengikuti suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang lebih dulu turun.
"Subsidi bunga dari pemerintah tidak berubah. Kan sudah ada di APBN. Bunganya turun dari tujuh persen menjadi enam persen. Dari perbankannya yang menurunkan bunganya, subsidi pemerintah tetap," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto saat ditemui di Kemenko Perekonomian Jakarta pada Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit. Hal itu disampaikan Jokowi saat acara Indonesia Banking Expo 2019 beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bunga KUR Turun 1 Persen, Bukan untuk Individu Tapi Kelompok
Jokowi bilang sejumlah negara telah menurunkan suku bunganya. Begitu juga dengan Bank Indonesia yang telah menurunkan suku bunga acuannya, tetapi penurunan ini tidak diikuti oleh para Industri perbankan.
"Saya mengajak untuk memikirkan secara serius untuk menurunkan suku bunga kredit. Ini saya tunggu," ujar Jokowi di depan direksi perbankan yang hadir kala itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia.
Data BPS 2017 menunjukkan total unit usaha UMKM mencapai 99,9 persen dari total unit usaha. Selain itu, penyerapan tenaga kerjanya sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Jika ditinjau dari kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) pun, UMKM menyumbang hingga sebesar 60,34 persen.
“KUR ini didorong untuk semua sektor, tapi kita akan fokus membangun KUR berbasis kelompok atau klaster, karena akan lebih efisien untuk perekonomian,” kata Menko Airlangga.
Baca Juga: Bunga KUR Rendah, Menteri KKP Dorong Nelayan Ngutang ke Bank