Suara.com - Investasi kavling tanah dan pohon kurma yang dijalankan PT Kampoeng Kurma diduga bodong, atas heboh kabar ini sejumlah masyarakat yang menjadi korban investasi bodong tersebut ingin melapor ke kepolisian.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso justru belum mendengar kabar berita tersebut, tapi dirinya bakal menginvestigasi kasus tersebut.
"Kami investigasi, tentunya kalau ada pihak yang merasa dirugikan lapor ke OJK, tentunya akan kami enforce," kata Wimboh saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Namun kata dia, sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke laci kerjanya, sehingga dirinya menyarankan kepada korban untuk melapor jika benar mengalami penipuan.
Baca Juga: Bos BCA Ngeluh ke BI, OJK Hingga Menteri Keuangan Soal Ini
"Segera aja dilaporkan, wong belum ada yang melaporkan kok," katanya.
Sebelumnya muncul kabar investasi abal-abal yang memakan banyak korban. Investasi ini bernama Kampoeng Kurma dengan konsep syariah dan anti riba.
Awalnya PT Kampoeng Kurma menawarkan investasi kepada masyarakat dengan menjual kavling. Nah kavling itu akan ditanami kebun kurma yang hasilnya akan dibagikan kepada pemilik kavling.
Namun setelah berjalan sejak awal 2018 ternyata belum ada pohon kurma yang ditanam. Kemudian mereka yang mau mengambil kembali investasinya tak kunjung diberikan perusahaan.
Baca Juga: OJK: Ada Masyarakat Pinjam Uang ke 20 Fintech Dalam Waktu Sehari