Suara.com - Pemerintah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen, tujuan dari penurunan suku bunga KUR ini untuk lebih menggenjot sektor usaha kecil agar makin bergeliat lagi di tahun 2020.
Namun, jangan bergemberia dulu, pemerintah akan memprioritaskan penerima KUR secara kelompok atau cluster yang memang fokus pada produksi, seperti kelompok tani, nelayan atau kelompok-kelompok lain yang punya potensi usaha menarik tapi terkendala pendanaan.
"Kita dorong prioritas itu KUR cluster. Jadi sekali analisisnya bisa kelompok yang banyak, ratusan dan ribuan yang komoditinya mendorong ekspor dan substitusi barang impor," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso saat ditemui Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan penurunan suku bunga KUR menjadi 6 persen ini akan memperbanyak jumlah UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan di sektor formal dengan suku bunga rendah.
Baca Juga: Bunga KUR Rendah, Menteri KKP Dorong Nelayan Ngutang ke Bank
Sehingga apabila ada kenaikan permintaan KUR pada sektor produksi tidak akan dibatasi.
"Sektor produksi dialokasikan 60 persen. dari plafon KUR sebesar Rp 190 triliun. Untuk KUR Mikro sektor produksi tidak dibatasi," katanya.
Lewat kebijakan ini, Airlangga berharap bisa mendorong usaha kecil dan menengah, serta mendorong sektor parawisata bisa ikut difasilitasi.