Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengevaluasi hubungan kerja sama antara Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.
Kini bola liar kisruh yang terjadi di kedua maskapai nasional ada di tangan BPKP. Lantas apakah BPKP sudah mulai mengaudit permasalahan kerjasama tersebut?.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKP Iswan Elmi mengatakan, bahwa saat ini lembaganya masih menunggu permintaan audit dari kedua masakapai tersebut.
"Minta diaudit, tujuannya baru kita klarifikasi betul-betul yang dimaksud tujuannya (permasalahan) itu baru langkah-langkah (yang perlu diambil) apa," kata Iswan saat ditemui di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Bintaro, Tanggerang, Minggu (10/11/2019).
Baca Juga: Bos Sriwijaya Air Janji Beri Kompensasi untuk Penumpang
Menurut Iswan, jika ada permintaan dari pemerintah untuk mengaudit kerjasama antara Garuda dan Sriwijaya, lembaganya bakal segera menghubungi kedua belah pihak dengan segera, tapi hingga kini belum ada permintaan pemanggilan tersebut.
"Harus panggil, minimal itu dua (Garuda dan Sriwijaya)," katanya.
Sebelumnya, Menhub Budi mengatakan BPKP akan diajak terlibat dalam menyelesaikan kisruh kerja sama manajemen (KSM) antara Garuda dan Sriwijaya.
Audit dilakukan karena terdapat perbedaan pendapat mengenai pokok perjanjian antara dua pihak tersebut.
Audit tersebut bakal dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu hingga 10 hari. Hasil audit akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan kerjasam kedua maskapai tersebut.
Baca Juga: Ancaman-ancaman Garuda Indonesia ke Sriwijaya Air Dibongkar Yusril
Namun BPKP mengaku bisa menyelesaikan audit kerjasama tersebut hanya dengan satu hari kerja saja.