Pelonggaran tersebut, lanjut Menko Airlangga, dilakukan melalui penurunan suku bunga dan/atau mulai kembali melakukan kebijakan quantitave easing (non-conventional monetary policy) bila suku bunga kebijakannya telah menyentuh level 0% atau bahkan negatif.
“Pemerintah sedang berupaya untuk mendorong pertumbuhan melalui, debottlenecking perijinan melalui Omnibus cipta kerja, penyusunan prioritas investasi dan menyiapkan kartu pra kerja agar tenaga kerja lebih terampil untuk mengisi tantangan investasi,” kata Ketua Umum Partai Golkar ini.