Agus menekankan, perlu adanya kesadaran para pembeli bahwa produk industri dalam negeri saat ini sudah mampu kompetitif dengan produk impor. Selanjutnya, masyarakat Indonesia harus memiliki rasa bangga terhadap penggunaan produk lokal.
“Industri kita sudah siap bersaing,” tegasnya.
Implementasi program P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sehingga akhirnya mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional. Sedangkan, dalam aspek untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar.
Kemenperin mencatat, industri penunjang migas memiliki capaian TKDN berkisar antara 25,25 persen sampai 75,09 persen, kemudian di industri ketenagalistrikan memiliki capaian TKDN 7 persen sampai 80 persen. Sementara itu, capaian TKDN di sektor industri alat mesin pertanian berkisar antara 25 persen sampai 62 persen, dan pada sektor industri alat kesehatan dengan capaian TKDN sekitar 6,26 perse sampai 98,52 persen.
“Minimal dalam jangka waktu lima tahun ke depan, target yang ideal, local content-nya sudah di atas 40 persen dari semua sektor. Khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah,” imbuh dia.
Baca Juga: Menperin Berharap GM Masih Jual Chevrolet di Indonesia