Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengumpulkan pihak Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia di kantornya. Hal ini untuk membereskan, kisruh yang terjadi antara dua maskapai nasional tersebut.
Yusril Ihza Mahendra selaku Kuasa Hukum Sriwijaya Air membeberkan, permasalahan yang timbul sejak kerja sama operasi setahun lalu antara dua maskapai. Menurut Yusril, sebenarnya kerja sama itu untuk menurunkan utang Sriwijaya, tapi kenyataannya utang Sriwijaya makin membengkak.
"Pihak Sriwijaya merasa dominasi Garuda terlalu jauh intervensinya kepada Sriwijaya sehingga menurut persepsi Sriwijaya, maksud kerja sama ini sebenarnya untuk meningkatkan kapabilitas Sriwijaya untuk bisa membayar utangnya kepada beberapa BUMN dan di sini jadi dispute sebenarnya," kata Yusril seusai pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Yusril yang juga selaku pemegang saham Sriwijaya ini melanjutkan, efesiensi juga tak terjadi saat operasional dipegang Garuda Indonesia. Salah satunya, perawatan pesawat yang awalnya bisa ditangani oleh maskapai, tapi setelah diserahkan kepada GMF Aero Asia utang perusahaan malah membengkak.
Baca Juga: Cerai, Garuda Indonesia Minta Sriwijaya Air Bayar Utang
"Selama ini Sriwijaya punya asrama-asrama untuk menampung crew pesawat untuk dipindahkan ke hotel. Apalagi beberapa yang lalu perjanjian kso itu diubah menjadi perjanjian kerja sama. Dengan itu Garuda dengan sepihak menerapkan managemen fee 50 persen dan profit sharing 65 persen dari Garuda dan itu diitung dari pendapatan kotor perusahaan," tutur dia.
Yusril menambahkan, dalam pertemuan tersebut disepakati untuk merevisi kerja sama yang telah berjalan. Hal ini agar tak ada kesalahpahaman antara dua maskapai tersebut.
"Disepakati bahwa perjanjian sementara ini diperpanjang. Disepakati untuk tiga bulan tapi segera diadakan akan revisi. Kalau revisi selesai kemudian akan terjadi pergantian direksi supaya tidak terjadi konflik of interest sekarang ini," pungkas dia.