Suara.com - Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) turut berperan dalam Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di lahan Denfarm, Desa Jejangkit, Batola, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari sejumlah lahan yang gagal panen, petani tetap bisa tersenyum, karena klaim asuransi dibayarkan.
Penyerahan klaim asuransi AUTP progam Kementerian Pertanian (Kementan) bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini dilaksanakan dalam panen perdana di Desa Jejangkit Muara, Rabu (6/11/2019).
Klaim asuransi senilai 28,5 juta dengan luas 4,75 hektare ini, secara simbolis diberikan kepada Kelompok Tani Berkat Usaha 1, dari Desa Tabing Rimbah, Barito Kuala.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, Program AUTP mulai disosialisasikan tidak hanya di Batola saja. Seluruh petani di Kalsel diharapkan ikut AUTP, karena program asuransi ini sangat menjanjikan.
Baca Juga: Kementan Optimalkan Lahan Rawa lewat Program Serasi
"Program AUTP membuat petani tenang dalam berusaha tani, tidak takut kering sawahnya dalam musim kemarau, dan tidak takut kebanjiran dalam musim hujan. Dengan membayar Rp 36 ribu per hektare ketika lahan sawahnya terkena banjir, terkena kekeringan, atau terkena hama penyakit, itu mendapat penggantian sebesar Rp 6 juta rupiah per hektarenya," ujar Sarwo.
Dalam kegiatan panen perdana juga dilaksanakan penyerahan polis AUTP kepada sejumlah kelompok tani, diantaranya Kelompok Tani Karya Mandiri dari Desa Tabing Rimbah, Barito Kuala dengan luas 42 hektare, Kelompok Tani Berkat Usaha dari Desa Tabing Rimbah dengan luas 35 hektare, dan Kelompok Tani Sido Muyu dari Desa Tabing Rimbah seluas 40 hektare.
Sarwo mengatakan, program AUTP dari 13 kabupaten di Kalsel, terdiri dari daftar peserta definitif seluas 2.204 hektare, sudah membayar premi dan sudah diterbitkan surat keputusan peserta asuransi oleh Dinas Kabupaten.
Dari daftar peserta sementara seluas 898 hektare, sudah membayar premi dan sudah diterbitkan polis tetapi belum diterbitkan surat keputusan oleh Dinas Kabupaten.
"Peserta asuransi hanya membayar 20 persen biaya premi, karena 80 persennya disubsidi pemerintah. Program AUTP ini memang masih dalam tahap sosialisasi, dari target 38.000 hektare baru terealisasi sebesar 3,104 hektare," ujarnya.
Baca Juga: Kementan Targetkan Swasembada Daging Sapi Tercapai Secepatnya
Sarwo menambahkan, pihaknya terus mengupayakan petani yang tergabung dalam program Serasi mengikuti AUTP. Program asuransi pertanian yang dilaksanakan Kementan saat ini adalah dalam upaya menjalankan amanat UU No 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
"Kami upayakan semua untuk juga ikut asuransi program pemerintah, karena lahan di mana saja, bisa mengalami gagal panen. Dalam Pasal 37 diamanahkan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melindungi usaha petani dalam bentuk asuransi pertanian," tambahnya.
Dalam AUTP, petani padi hanya dengan membayar premi sebesar Rp 36.000 per hektare per musim. Jika terdapat musibah, banjir di musim hujan atau kekeringan di musim kemarau, atau terkena hama penyakit, para petani akan dapat penggantian sebesar Rp 6 juta per hektare.
"Artinya, ketika petani mengalami musibah, dia bisa bangkit kembali dengan uang Rp 6 juta sebagai modal awal untuk budi daya padi kembali," pungkas Sarwo.