Double Untung 10-10, Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat

Kamis, 07 November 2019 | 15:25 WIB
Double Untung 10-10, Amnesti Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat
Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko. (Dok : Pemdaprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB? Jangan khawatir, Anda bisa menjadi pahlawan pembangunan daerah dengan mengikuti Program Double Untung 10-10.

Bertepatan momentum Hari Pahlawan 10 November tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menawarkan bebas denda pajak kendaraan (amnesti) untuk semua tunggakan pajak dan diskon pajak kendaraan (menunggak 5 tahun atau lebih), pada pembayaran periode 10 November hingga 10 Desember 2019.

Menurut Kepala Bapenda Jabar, Hening Widiatmoko, Program Double Untung 10-10 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak tepat pada waktunya.

"Ini kami tujukan untuk yang menunggak pajak dalam jangka waktu cukup panjang, lima tahun atau lebih. Dendanya dihilangkan, bahkan bayarnya dikurangi cukup empat tahun pokok pajak. Tahun kelima tidak perlu bayar karena kami bebaskan pokoknya," kata Hening, di Gedung Sate, Rabu (6/11/2019).

Baca Juga: Ridwan Kamil Paparkan Sejumlah Inovasi Pemdaprov Jabar di Korea Selatan

"Program ini kami upayakan agar membuat penunggak pajak sadar bahwa membayar tepat waktu lebih baik, karena tidak perlu dibayang-bayangi ketakutan dan bayar denda," tambahnya.

Meski begitu, Hening mengingatkan bahwa masyarakat tetap harus mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang berlaku lima tahun.

"Dia harus urus STNK baru, dengan datang ke kantor induk dan bayar untuk yang ke depan. Jadi yang ke belakang ini (yang) diberi pengampunan," ujar Hening.

"Ini diharapkan menjadi daya tarik bagi yang menunggak pajak cukup lama, yang berpikir tunggakannya sangat besar. Semoga ini bisa digunakan agar surat izin kendaraannya (STNK) bisa dihidupkan kembali," katanya.

Selain itu, Hening berujar, Program Double Untung 10-10 yang bertepatan dengan perayaan Hari Pahlawan ini, sekaligus kampanye untuk menjadikan masyarakat taat pajak sebagai pahlawan bagi daerahnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Raih Gelar H.C dari Dong-A University, Korea Selatan

"Di masa lalu, pahlawan adalah orang yang berjuang untuk kemerdekaan. Tapi kini, pahlawan adalah orang yang berbuat baik untuk negerinya, untuk Tanah Air. Caranya macam-macam, warga biasa yang punya kendaraan bermotor bisa jadi pahlawan jika membayar PKB tepat waktu," ujar Hening.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI