Menko Airlangga Akui Regulasi Investasi Tanah Air Bermasalah

Rabu, 06 November 2019 | 17:23 WIB
Menko Airlangga Akui Regulasi Investasi Tanah Air Bermasalah
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk menggairahkan sektor investasi yang letoi pemerintah mengaku tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya menyiapkan UU Omnibuslaw atau Cipta Kerja.

"Salah satu disampaikan untuk investasi kita sedang persiapkan omnibuslaw atau cipta kerja. Diharapkan bisa memotong regulasi yang selama ini jadi penghambat untuk melakukan investasi," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Dia bilang nantinya dengan UU tersebut, diharapkan gairah investasi kembali naik, pasalnya selama ini para investor mengeluh dengan sejumlah aturan investasi yang dinilainya menghambat.

Selain itu, dari ranking daya saing Airlangga bilang posisi Indonesia tidak bergerak sama sekali di peringkat 73, ini menunjukan regulasi investasi di tanah air bermasalah.

Baca Juga: Gaji Pas-pasan Bukan Alasan Tak Bisa Investasi, Simak 8 Trik Ini!

"Dari EODB kita kan 73 ini flat jadi kita harus tekan itu ke bawah," katanya.

Selain itu kata Ketua Umum Partai Golkar ini, pemerintah juga akan mendorong perbaikan neraca dagang Indonesia yang saat ini jomplang cukup besar, karena nilai impor migas yang tinggi.

"Untuk kurangi neraca perdagangan yang negatif beberapa yang Presiden sampaikan mulai dari B30 sampai B100 program yang roadmapnya sedang kami siapkan. Kalau dari B100 kita bisa hemat sampai 18 miliar dolar AS, kalau B30 itu sekitar 6 miliar dolar. dengan demikian tekanan neraca perdagangan dari situ saja sudah bisa diselesaikan," papar Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI