Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Royal Indonesia (Bank Royal). Penandatanganan perjanjian akta jual beli saham dilakukan setelah BCA mendapat persetujuan efektif dari OJK.
Dengan penandatanganan akta jual beli tersebut, BCA resmi memiliki 99,99% saham Bank Royal dan PT BCA Finance 0,01% dari total saham Bank Royal.
Hadir dalam acara Penandatanganan Akte Jual Beli Saham Bank Royal, Direktur BCA Subur Tan, Direktur BCA Vera Eve Lim dan Direktur Utama Bank Royal Bank Louis Halilintar Sjahlim di Jakarta, Kamis (31/10).
“Keputusan mengakuisisi Bank Royal merupakan langkah strategis BCA dalam rangka melengkapi layanan perbankan BCA demi menjangkau kebutuhan nasabah di Tanah Air," kata Direktur BCA Subur Tan dalam keterangannya, Selasa (5/11/2019).
Baca Juga: Bos BCA Ngeluh ke BI, OJK Hingga Menteri Keuangan Soal Ini
"Dalam jangka panjang, akuisisi ini juga diharapkan dapat memberikan added value yang berkesinambungan bagi semua stakeholders,” Subur Tan menambahkan.
Bank Royal adalah bank swasta yang masuk dalam kategori bank BUKU I. Seiring dengan perkembangan kebutuhan nasabah dan masyarakat, BCA tengah mengkaji Bank Royal untuk fokus ke segmen perbankan digital.
"Diharapkan hal tersebut semakin melengkapi solusi perbankan BCA, untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah," tutur Subur Tan.