Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tahun fiskal 2019 merupakan tahun terberat dalam mengumpulkan pundi-pundi perpajakan. Hal tersebut disampaikannya menyusul kondisi ekonomi global yang tidak begitu menggembirakan.
Kondisi tersebut, kata dia, berimbas pada penerimaan pajak ke kas negara yang menjadi seret. Lantaran, seluruh sumber penerimaan negara mengalami pertumbuhan yang negatif.
"Setiap sektor mengalami perlemahan akibat dari pelemahan ekonomi tersebut industri manufaktur bahkan mengalami growth negatif dari sisi penerimaan pajak, artinya kalau perusahaan mengalami tekanan, sehingga penerimaan atau lebih mereka menurun maka pembayaran pajak mereka juga akan menurun," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta pada Senin (4/11/2019).
Selain manufaktur, kata dia, sektor pengelolaan juga mencatat kinerja yang kurang apik. Kondisi tersebut terlihat dari penerimaan pajak sektor ini yang menurun, begitu juga dengan sektor perdagangan.
Baca Juga: Periode Kedua Jokowi, 3 Strategi Kebijakan Fiskal Ini Bakal Ditempuh
"Industri pengolahan negative growth, perdagangan masih positif tapi jauh lebih kecil dibandingkan untuk pertambahan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 25 persen," katanya.
Tak hanya itu, jasa keuangan menengah, konstruksi, properti dan pertambangan juga mengalami pertumbuhan penerimaan pajak yamg negatif.
"Satu-satunya sektor yang tumbuh lebih tinggi dan kuat adalah transport dan pergudangan," ucapnya.
Pada sisi penerimaan bea dan cukai juga bernasib sama, lantaran sektor perdagangan internasional juga mengalami pelemahan.
"Kinerja dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mengalami pengaruh dengan terjadinya beberapa lapangan usaha yang mengalami kontraksi," paparnya.
Baca Juga: Kebijakan Fiskal Berperan Penting dalam Perekonomian Nasional
"Dengan dua kelemahan di sektor penerimaan ini maka kita juga perlu untuk mewaspadai pengaruhnya terhadap APBN kita tahun 2019," katanya.