Desa Giriwinangun Resmi Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jum'at, 01 November 2019 | 12:01 WIB
Desa Giriwinangun Resmi Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Desa Giriwinangun resmi menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Dok : BPJSTK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial harus terus dibangun agar menjadi budaya dan kebutuhan bagi masyarakat dalam menghadapi resiko sosial yang terjadi. BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK), sebagai salah satu penyelenggara jaminan sosial yang membidangi ketenagakerjaan memiliki cara tersendiri dalam memberikan pemahaman tersebut kepada seluruh warga negara Indonesia.

Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan inisiatif yang digagas oleh BPJSTK, yang hingga saat ini telah mencapai ratusan desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan kali ini, E. Ilyas Lubis Direktur Kepesertaan BPJSTK, bersama Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom,M.Si beserta jajaran, meresmikan Desa Giriwinangun, sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hadir pula Utaminingsih, Pps. Deputi Direktur BPJSTK Wilayah Sumbagsel dan Seto Tjahjono Kepala Cabang BPJSTK Muara Bungo.

“Desa Giriwinangun merupakan desa ke-11 yang diresmikan oleh direksi sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tahun ini, dan akan ada 198 desa yang diresmikan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," tutur Ilyas.

Baca Juga: Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya

Syarat Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Salah satu syarat dinobatkannya sebuah desa sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJSTK.

“Jika seluruh aparat desa sudah memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, maka diharapkan seluruh masyarakat pekerja di desa ini juga bisa teredukasi dengan baik," tambahnya.

“Inisiatif awal pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial ini bermula pada 2017, dimana 276 desa dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang kemudian dilanjutkan pada 2018, pada 201 desa. Di penghujung  2019, Indonesia sudah memiliki 675 Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelas Ilyas.

"Semakin luas sebaran desa yang dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya program perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJSTK," tambahnya.

Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat pekerja, dengan meningkatnya kesadaran untuk memiliki jaminan sosial. Program ini memberi cakrawala kepada seluruh masyarakat yang memunculkan kesadaran bahwa BPJSTK merupakan suatu kebutuhan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Kartu Jaminan Sosial pada Pekerja Rumah Tangga

“Semoga dengan penobatan Desa Giriwinangun sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membuat kesejahteraan masyarakat di desa ini terus meningkat. Hal ini selaras dengan semangat Nawa Cita, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah atau desa”, tutup Ilyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI