Selain Pinjaman Online Ilegal, Warga Juga Dihantui Pegadaian Gelap

Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:55 WIB
Selain Pinjaman Online Ilegal, Warga Juga Dihantui Pegadaian Gelap
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ancaman dalam dunia keuangan di tengah masyarakat kekinian ternyata tak hanya soal pinjaman online ilegal, melainkan juga pegadaian ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mencatat, terdapat 68 usaha gadai swasta ilegal.  

Jumlah gadai ilegal tersebut beroperasi di tiga kota besar Indonesia yakni Surabaya, Bali dan Riau.

"Kami menemukan 68 pergadaian ilegal di berbagai daerah. Yang terakhir ini ada di Surabaya, di Bali, kemudian Riau," kata Tongam di Kantor OJK, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Baca Juga: Terima Gadai Mobilio, Pria di Jakarta Dicari Ormas Sampai Dituduh Rampok

Menurut Tongam, dalam pegadaian ilegal, tak ada jasa penaksir yang tersertifikasi. Karenanya, barang masyarakat yang akan digadaikan rawan ditaksir dengan harga yang jauh lebih murah.

"Kalau di pegadaian ilegal, tak ada jasa penaksir yang tersertifikasi, sehingga nilainya bisa jauh dari yang sebenarnya," jelas dia.

Selain itu, tambah Tongam, pegadaian ilegal juga bisa modus penggelapan barang hingga memberikan bunga yang selangit. Ia menegaskan, hal ini sangat merugikan masyarakat luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI